Fakta adalah jaminan bagi dasar keilmiahan ilmu. Ilmu tersebut
diperoleh dari fakta-fakta yang terobservasi. Terdapat tiga studi yang
mengemukakan tentang fakta bahasa, yang pertama studi normatif bahasa atau
disebut dengan “grammar” dengan dasar logika. Studi ini dari yunani ke
prancis. Studi normatif ini hanya berbicara mana bahasa yang tepat dan mana
bahasa yang tidak tepat. Namun menurut Saussure pendekatan ini jauh dari ilmiah
karena hanya menyoal bahasa mana yang tepat atau tidak, tanpa melalui observasi
terlebih dahulu.
Kedua, studi norma yakni studi filologi, yang muncul pertama kali
di aleksandria dan menjadi lebih ilmiah di tangan friedrich august wolf tahun
1777. Kaum filolog awal melakukan pengoreksian, penafsiran dan pembahasan terhadap
teks-teks tertulis. Studi ini juga berkembanga ke arah teks di luar bahasa
seperti sejarah sastra dan adat-istiadat. Studi ini juga menemukan metode
kritik, dan studi ini melakukan komparasi periode satu dengan periode lainnya,
membahas keganjilan-kegnajilan bahasa, juga mengupas teks-teks tua pada
prasasti atau hal-hal lain yang agak kabur, serta membahas patahan sejarah
bahasa. Studi ini berpengruh terhadap strukturalisme adalah titik tekan
filologi pada bahasa sebagai fakta yang tidak dihubungkan lagi dengan jejak
objeknya, itu sebabnya saussur referen bukan pada objek tetapi pada konsep.
Ketiga, studi filologi komparatif. Studi ini dikembangkan para
sarjana yang memiliki kemampuan mengomparasi teks bahasa dengan teks lain. Pada
tahun 1816 franz bopp mengomparasi bahasa sankrit dengan jerman, yunani dan
latin. Bukan hanya bopp yang menyadari bahwa bahasa-bahasa dari beragam wilayah
itu boleh jadi merupakan satu keluarga bahasa, juga dirintis oleh orientalis
inggris w.jones pemikirannya dibidang matematika menemukan hubungan antara
bahasa eropa dengan asia melalui sankrit, bopp menekankan bahwa studi bahasa
secara independen dapat dibuka dengan komparasi bahasa. Studi komparasi ini
diteruskan oleh Jacob grimm, pott, serta Kuhn. Ditangan max muller, g.curtius
dan august Schleicher. Studi ini mengalami kemajuan pesat. Namun menurut sausur
komparasi bahasa tidak dapat merefleksikan fakta bahasa, karena tidak
mengandung unsur historis. Komparasi bahasa mestinya hanya merupakan salah satu
metode untuk melihat bagaimana fakta-fakta bahasa bisa direkonstruksi, bukan
satu-satunya cara studi bahasa.
menurut kami yaitu segala sesuatu dikatakan fakta bahasa apabila
sudah melalui proses observasi terlebih dahulu. Fakta tersebut harus ilmiah,
Begitu juga dengan bahasa. Berbicara mengenai bahasa berarti kita juga
berbicara mengenai sesuatu yang bersifat arbitrer atau manasuka. Seperti yang
telah kami bahas dalam entitas signified, misalnya mengapa hewan yang selalu digunakan
sebagai kendaraan tunggangan tersebut bernama ‘kuda’, atau orang jawa katakan
sebagai ‘jaran’. Tanda kebahasaan tersebut tidak dapat dipikirkan sebabnya,
tetapi semua orang dapat mengerti bahwa itu ‘kuda’, atau ‘jaran’, tanpa harus memperdebatkannya.
Inilah semena- mena yang lalu tersepakati tanpa kesepakatan formal karena
berbeda kata mempunyai makna yang sama. Oleh sebab itulah bisa dikatakan fakta
bahasa. Karena meskipun memiliki perbedaan kata namun mempunyai persamaan makna
yang bersifat konvensional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar