Jumat, 22 Mei 2015

Fakta bahasa




Fakta adalah jaminan bagi dasar keilmiahan ilmu. Ilmu tersebut diperoleh dari fakta-fakta yang terobservasi. Terdapat tiga studi yang mengemukakan tentang fakta bahasa, yang pertama studi normatif bahasa atau disebut dengan “grammar” dengan dasar logika. Studi ini dari yunani ke prancis. Studi normatif ini hanya berbicara mana bahasa yang tepat dan mana bahasa yang tidak tepat. Namun menurut Saussure pendekatan ini jauh dari ilmiah karena hanya menyoal bahasa mana yang tepat atau tidak, tanpa melalui observasi terlebih dahulu.
Kedua, studi norma yakni studi filologi, yang muncul pertama kali di aleksandria dan menjadi lebih ilmiah di tangan friedrich august wolf tahun 1777. Kaum filolog awal melakukan pengoreksian, penafsiran dan pembahasan terhadap teks-teks tertulis. Studi ini juga berkembanga ke arah teks di luar bahasa seperti sejarah sastra dan adat-istiadat. Studi ini juga menemukan metode kritik, dan studi ini melakukan komparasi periode satu dengan periode lainnya, membahas keganjilan-kegnajilan bahasa, juga mengupas teks-teks tua pada prasasti atau hal-hal lain yang agak kabur, serta membahas patahan sejarah bahasa. Studi ini berpengruh terhadap strukturalisme adalah titik tekan filologi pada bahasa sebagai fakta yang tidak dihubungkan lagi dengan jejak objeknya, itu sebabnya saussur referen bukan pada objek tetapi pada konsep.
Ketiga, studi filologi komparatif. Studi ini dikembangkan para sarjana yang memiliki kemampuan mengomparasi teks bahasa dengan teks lain. Pada tahun 1816 franz bopp mengomparasi bahasa sankrit dengan jerman, yunani dan latin. Bukan hanya bopp yang menyadari bahwa bahasa-bahasa dari beragam wilayah itu boleh jadi merupakan satu keluarga bahasa, juga dirintis oleh orientalis inggris w.jones pemikirannya dibidang matematika menemukan hubungan antara bahasa eropa dengan asia melalui sankrit, bopp menekankan bahwa studi bahasa secara independen dapat dibuka dengan komparasi bahasa. Studi komparasi ini diteruskan oleh Jacob grimm, pott, serta Kuhn. Ditangan max muller, g.curtius dan august Schleicher. Studi ini mengalami kemajuan pesat. Namun menurut sausur komparasi bahasa tidak dapat merefleksikan fakta bahasa, karena tidak mengandung unsur historis. Komparasi bahasa mestinya hanya merupakan salah satu metode untuk melihat bagaimana fakta-fakta bahasa bisa direkonstruksi, bukan satu-satunya cara studi bahasa.
menurut kami yaitu segala sesuatu dikatakan fakta bahasa apabila sudah melalui proses observasi terlebih dahulu. Fakta tersebut harus ilmiah, Begitu juga dengan bahasa. Berbicara mengenai bahasa berarti kita juga berbicara mengenai sesuatu yang bersifat arbitrer atau manasuka. Seperti yang telah kami bahas dalam entitas signified, misalnya mengapa hewan yang selalu digunakan sebagai kendaraan tunggangan tersebut bernama ‘kuda’, atau orang jawa katakan sebagai ‘jaran’. Tanda kebahasaan tersebut tidak dapat dipikirkan sebabnya, tetapi semua orang dapat mengerti bahwa itu ‘kuda’, atau ‘jaran’, tanpa harus memperdebatkannya. Inilah semena- mena yang lalu tersepakati tanpa kesepakatan formal karena berbeda kata mempunyai makna yang sama. Oleh sebab itulah bisa dikatakan fakta bahasa. Karena meskipun memiliki perbedaan kata namun mempunyai persamaan makna yang bersifat konvensional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar